Pesan artikel

Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assesment-Kominfo/Prokopim Pontianak -dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.

“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak pada Rabu, 11 Februari 2026.

Ia mengingatkan terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu risiko akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian, serta risiko akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti mark up dan kegiatan fiktif. Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.

Edi juga menekankan pentingnya komunikasi internal, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum setiap keputusan administratif.

“Setiap surat dan disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik di era keterbukaan informasi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pontianak Utara Didorong Jadi Kawasan Strategis, Anggaran Infrastruktur 2026 Capai Rp63 Miliar

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Tina, sapaan karibnya.

Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System.

BACA JUGA:Lampaui Target, Investasi Kota Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun

Sumber: kominfo/prokopim pontianak