Kawasan Ambalat Pontianak Akan Ditata, Trotoar hingga Drainase Dibenahi
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK mulai melakukan penataan kawasan di Jalan Budi Karya Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan PONTIANAK Selatan. Penataan kawasan yang dikenal dengan sebutan Ambalat sebagai upaya mengatasi persoalan genangan air, kerusakan jalan, serta memperbaiki wajah lingkungan di kawasan tersebut agar lebih tertata dan nyaman.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot telah menyiapkan desain penataan kawasan yang difokuskan pada pembenahan saluran drainase, jalan, hingga trotoar.
BACA JUGA:Kawasan Ambalat Pontianak Akan Ditata, Trotoar hingga Drainase Dibenahi
“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya pada Jumat, 29 Mei 2026
Menurut Edi, pada tahun ini Pemkot Pontianak telah menganggarkan proses lelang pekerjaan penataan kawasan tersebut. Penataan dilakukan agar kawasan Jalan Budi Karya tidak lagi terkesan kumuh dan dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib serta nyaman bagi masyarakat.
BACA JUGA:Revolusi Sanitasi Pontianak Dimulai, Proyek SPALD-T Dikebut hingga 2030
Ia menilai kesan kumuh di kawasan tersebut juga dipengaruhi oleh keberadaan sejumlah ruko yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan maupun pusat distribusi barang. Padahal, kawasan tersebut telah berkembang menjadi area permukiman, termasuk kompleks perumahan dan kawasan penunjang aktivitas jasa seperti perhotelan.
“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi
Selain penataan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga terus melakukan penertiban aktivitas di kawasan tersebut, termasuk melakukan pembinaan kepada pedagang kaki lima dan pelaku usaha.
Edi menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan kepada para pedagang kaki lima. Mereka telah dikumpulkan bersama pihak terkait untuk diberikan arahan agar menjaga ketertiban lingkungan, termasuk terkait penggunaan musik yang berpotensi mengganggu warga sekitar.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025 dari BPK Kalbar
“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelasnya.
Di samping itu, Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Pontianak bersama instansi terkait juga rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, termasuk penertiban anak-anak di bawah umur yang berada di luar rumah hingga larut malam.
Sumber: prokopim pontianak


