Pesan artikel

Pemkot Pontianak Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025 dari BPK Kalbar

Pemkot Pontianak Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025 dari BPK Kalbar

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) . Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemkot Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, predikat WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025 dari BPK Kalbar

“Kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 25 Mei 2026.

Edi menjelaskan, capaian WTP bukan berarti tidak ada evaluasi. Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menjadi bahan perbaikan agar tata kelola keuangan semakin baik dari tahun ke tahun.

BACA JUGA:Kisah Abdul Hamid, Petani Jagung Pontianak Bertahan di Tengah Keterbatasan Lahan

“Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Salah satu aspek yang terus menjadi perhatian adalah pengelolaan aset daerah. Edi menyebut, persoalan aset tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena menyangkut pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga potensi sengketa lahan.

BACA JUGA:Sambut Peserta APEKSI se-Kalimantan, Wako Edi: Nikmati Kuliner Khas PontianakSambut Peserta APEKSI se-Kalimantan

"Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Pontianak terus melakukan pembenahan secara bertahap. Di antaranya dengan memperbanyak sertifikasi aset milik pemerintah kota, memperbaiki pengarsipan, serta mengelola aset agar dapat memberi nilai tambah bagi daerah. 

BACA JUGA:Kejurprov Balap Motor 2026 di Pontianak Dorong Prestasi dan Ekonomi Lokal

Edi menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta setiap program dan kegiatan dijalankan secara akuntabel, tidak melanggar aturan, serta terus berkoordinasi untuk mencegah munculnya permasalahan.

Sumber: prokopim pontianak