Revolusi Sanitasi Pontianak Dimulai, Proyek SPALD-T Dikebut hingga 2030
Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project-Kominfo Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai “tahun revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek strategis nasional itu dinilai menjadi momentum penting dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi dan limbah domestik secara modern serta berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026, di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak pada Jumat, 29 Mei 2026.
BACA JUGA:Revolusi Sanitasi Pontianak Dimulai, Proyek SPALD-T Dikebut hingga 2030
Sidig menyebut pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi kota. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya usai acara.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi
Ia menambahkan, revolusi sanitasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pembenahan pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Saat ini, pengelolaan sampah juga mulai didukung melalui fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025 dari BPK Kalbar
Sidig menjelaskan, proyek SPALD-T di Pontianak telah dirancang sejak tahun 2018. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku tertentu.
Ia mencontohkan kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani dua bulan lalu dan akan kembali berakhir masa berlakunya pada Juli mendatang sehingga proses administrasi harus terus diperpanjang sampai ada kepastian status lahan.
BACA JUGA:Kisah Abdul Hamid, Petani Jagung Pontianak Bertahan di Tengah Keterbatasan Lahan
Menurutnya, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan proyek tersebut. Ia menegaskan pembangunan tidak dapat berjalan apabila persoalan lahan belum tuntas.
Sumber: kominfo pontianak


