Pemkot Pontianak Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Kabut Asap

Wakil Walikota Pontianak, Bahasan saat diwawancarai awak media-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memastikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bersiaga terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia secara berkala meminta camat dan lurah untuk mengawasi lahan yang rawan terbakar, baik disengaja maupun tidak.
“Kami juga memonitor lewat dinas terkait, apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah Kota Pontianak, segera dipadamkan sebelum meluas,” paparnya pada Rabu, 23 Juli 2025.
Berdasarkan data BMKG Kalbar dalam satu pekan terakhir, kualitas udara di Pontianak sempat mencapai kategori berbahaya pada malam hari, tetapi berangsur membaik di pagi dan siang hari hingga kembali normal. Menanggapi hal tersebut, Bahasan mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruang.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pontianak Dukung Sosialisasi JKN Lewat Komunitas
“Masyarakat agar berhati-hati, jika ada aktivitas yang tidak prioritas, tahan untuk keluar rumah,” ungkapnya.
Cuaca panas ekstrem dan rendahnya curah hujan membuat kawasan Kota Pontianak dan sekitarnya rawan terjadi karhutla. Kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga dan diperkirakan berasal dari luar wilayah.
“Pontianak tetap rutin melakukan patroli bersama TNI dan Polri di kawasan berlahan gambut, khususnya pinggiran kota, untuk mencegah praktik pembakaran lahan,” ujarnya.
Selain pengawasan rutin, Pemkot Pontianak juga menyiapkan beberapa unit mobil pemadam serta peralatan pendukung sudah ditempatkan di lokasi strategis. Bahasan menegaskan, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla akan terus digencarkan. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, papan informasi, hingga pertemuan warga di tingkat kelurahan.
“Tujuannya untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar dan meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan, kami tidak bosannya mengingatkan ancaman sanksi,” tegasnya.
Ia juga mengajak pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertanian ikut bertanggung jawab menjaga lahan. Menurutnya, praktik pembakaran untuk membuka lahan harus dihentikan karena berisiko memicu kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan warga dan aktivitas ekonomi.
BACA JUGA:PNM Pontianak dan Pemkot Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
“Semua pihak perlu bergerak bersama, kolaborasi peran aktif masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.
Sumber: