Pesan artikel

Wali Kota Pontianak Dorong Modernisasi Peradilan Harus Tetap Humanis dan Mudah Diakses

Wali Kota Pontianak Dorong Modernisasi Peradilan Harus Tetap Humanis dan Mudah Diakses

Ketua Pengadilan Negeri Pontianak I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara menyerahkan cinderamata kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai pembukaan Sosialisasi Eksternal dan Public Campaign Pengadilan Negeri Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontia-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota PONTIANAK Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa modernisasi dunia peradilan harus tetap diiringi dengan pelayanan yang humanis, mudah dipahami, dan dekat dengan masyarakat. Dunia peradilan saat ini sedang mengalami transformasi besar melalui digitalisasi administrasi perkara, penerapan layanan elektronik, hingga penyesuaian sistem hukum. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus bergerak menuju layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

“Digitalisasi administrasi perkara menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus bergerak menuju layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Eksternal dan Public Campaign Pengadilan Negeri Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa, 7 Juli 2026.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Dorong Modernisasi Peradilan Harus Tetap Humanis dan Mudah Diakses

Menurutnya, semangat keadilan restoratif yang kini semakin dikedepankan juga selaras dengan nilai gotong royong dan musyawarah yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa modernisasi teknologi saja tidak cukup apabila layanan hukum masih sulit dipahami oleh warga.

"Pelayanan publik pengadilan harus tetap humanis, berpihak, dan mudah dipahami masyarakat, termasuk mereka yang awam hukum, penyandang disabilitas, maupun warga kurang mampu yang membutuhkan layanan pembebasan biaya perkara,” katanya.

BACA JUGA:Satpol PP Pontianak Amankan Sejumlah Layangan dan Gelondongan Saat Razia

Edi menilai, akses pertama masyarakat menuju keadilan adalah pelayanan yang baik. Jika pelayanan sulit dijangkau atau rumit dipahami, maka rasa keadilan juga akan sulit dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia menegaskan peran pemerintah daerah menjadi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga peradilan. Pemkot Pontianak siap mendukung melalui penyediaan data kependudukan yang akurat, sosialisasi dan edukasi hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta kerja sama lintas sektor dalam penyelesaian perkara yang melibatkan warga.

BACA JUGA:HUT ke-75 IBI, Wali Kota Pontianak Minta Bidan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

“Pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pengadilan, agar informasi layanan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Edi meminta para peserta sosialisasi, terutama aparatur kecamatan dan kelurahan, memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah pemahaman terkait tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang sering muncul adalah perbedaan data kependudukan, seperti perbedaan penulisan nama pada dokumen resmi.

BACA JUGA:APPSBI Kota Pontianak Lepas 19 Atlet Silat Budaya Menuju Porprov 2026 di Singkawang

Sumber: prokopim pontianak

Berita Terkait