Pesan artikel

Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah, 17 Kendaraan Roda Tiga Diserahkan ke Masyarakat

Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah, 17 Kendaraan Roda Tiga Diserahkan ke Masyarakat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan 17 unit kendaraan roda tiga untuk mendukung pengelolaan sampah warga. Bantuan tersebut disambut baik para kelompok penerima manfaat. Salah satunya Suryanto (34), pengurus Organisasi Masyarakat Pencinta Lingkungan di Jalan Karet, Gang Angin Timur.

Suryanto  mengatakan, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengelola sampah di lingkungan. Sebelumnya, warga mengangkut sampah menggunakan karung dan sepeda motor biasa menuju tempat pengelolaan.

BACA JUGA:Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah, 17 Kendaraan Roda Tiga Diserahkan ke Masyarakat

“Alhamdulillah kita dapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak, sebuah kendaraan roda tiga yang sangat bermanfaat buat masyarakat lingkungan di Jalan Karet,” ujarnya usai menerima bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan agar kawasan tempat tinggal warga menjadi lebih tertata dan bersih.

BACA JUGA:Nekat Panjat Tiang Listrik Demi Curi Kabel, Pria di Pontianak Selatan Tersengat Tegangan Tinggi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kelompok masyarakat penerima bantuan kendaraan memanfaatkan sarana tersebut secara optimal untuk kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Saat ini, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Kota Pontianak. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen, sehingga sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih sekitar 377,83 ton per hari.

“Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,” ujarnya.

BACA JUGA:Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional 2026

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah mengamanatkan bahwa ke depan, pada tahun 2030, tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Karena itu, pengelolaan sampah harus semakin diperkuat dari hulu ke hilir.

Edi menekankan, pengurangan sampah dari sumber dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci penting untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA. Masyarakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir.

BACA JUGA:Borneo Hotel Pontianak Rayakan Hari Anak Nasional Melalui Event

“Penanganan sampah harus mengoptimalkan pengelolaan dari hulu ke hilir, pengurangan sampah dari sumber, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.

Sumber: prokopim pontianak