Pesan artikel

Program Bedah Rumah Pontianak 2026, 217 Rumah dan 135 WC Diperbaiki

Program Bedah Rumah Pontianak 2026, 217 Rumah dan 135 WC Diperbaiki

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono foto bersama seluruh penerima manfaat bantuan stimulan perbaikan rumah tak layak huni dan perbaikan WC-Kominfo/Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

BACA JUGA:Ngopi di Warung Asiang, Menko Polkam Apresiasi Suasana Nyaman Kota Pontianak

Ia juga memastikan bahwa data penerima bantuan terus diperbarui agar tepat sasaran.

“Kita minta data yang benar-benar faktual. Diverifikasi langsung di lapangan oleh dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan, supaya bantuan ini betul-betul diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat peningkatan nilai bantuan per unit.

BACA JUGA:Diskominfo Pontianak Perkuat Ekosistem Digital Inklusif Berbasis Data

“Nilai bantuan naik dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta per rumah. Ini karena harga bahan bangunan meningkat dan kita ingin kualitas rumah yang dibangun lebih layak huni,” ungkapnya.

Ia memaparkan, melalui APBD Kota Pontianak tahun ini dialokasikan bantuan untuk 252 unit, terdiri dari 117 unit rumah tidak layak huni dan 135 unit perbaikan WC. Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui program perumahan menambah ratusan unit bantuan lainnya.

“Kalau digabungkan dengan bantuan dari pusat, totalnya sekitar 500-an unit yang ditangani tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Ketua DWP Kementerian LH Kagumi UMKM Center Dekranasda Pontianak

Derry menegaskan, pelaksanaan program ini mengedepankan pola swadaya masyarakat. Pemerintah tidak menggunakan kontraktor, melainkan mendorong keterlibatan langsung warga penerima bantuan.

“Sebagian besar anggaran digunakan untuk material. Untuk upah tukang hanya sekitar 10 persen. Jadi kita harapkan ada partisipasi dari pemilik rumah, keluarga, dan lingkungan sekitar,” katanya.

Untuk menjaga kualitas pembangunan, pemerintah menurunkan tenaga pendamping teknis yang bertugas menghitung kebutuhan material, mengawasi pekerjaan di lapangan, serta memberikan masukan kepada warga selama proses berlangsung.

BACA JUGA:Pontianak Waspada Karhutla, Wako Edi Kamtono Minta Warga Jangan Bakar Lahan

“Pendamping ini penting supaya rumah yang dibangun tetap sesuai standar rumah layak huni, baik dari sisi struktur maupun kesehatan lingkungan,” tambah Derry.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait legalitas lahan.

Sumber: kominfo/prokopim pontianak