Rentcar MaC
Mau iklan?

Pelaku Pencurian Kendaraan Motor di Kapuas Hulu Diamankan Polisi!

Pelaku Pencurian Kendaraan Motor di Kapuas Hulu Diamankan Polisi!

--

Dia juga menegaskan akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 362 atau 363 KUHP Tentang Tindakan Pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.

”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraanya dengan aman dan bisa diawasi, gunakan kunci ganda, serta tidak meminjamkan sepeda motor kepada sembarang orang,” himbaunya.

Sumber: pontianakkeras.id