Rotasi Besar di Tubuh Polda Kalbar, LI BAPAN Kalbar Bakal Tagih Kasus Lama

LI Bapan Kalbar akan menagih kasus-kasus lama.-Dok. LI BAPAN Kalbar-
PONTIANAKINFO.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 32 perwira, mulai dari pejabat utama (PJU), kapolres di jajaran, hingga perwira menengah (pamen). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan upaya meningkatkan efektivitas kerja.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor ST/488/VI/KEP/2025 tertanggal 25 Juni 2025, sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat prinsip Polri Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menegaskan, mutasi merupakan bagian dari siklus alamiah dalam organisasi dan akan terus dilakukan secara periodik untuk menyesuaikan kebutuhan institusi.
“Kami berharap seluruh pejabat yang dimutasi segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja barunya dan melanjutkan program positif dari pejabat sebelumnya. Ini semata demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan cepat,” ujar Bayu.
BACA JUGA:Deddy Supriadi Siap Maju Jadi Ketua KONI Pontianak, Tegaskan Pentingnya Anggaran Olahraga
Ia juga menambahkan bahwa rotasi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari transformasi menuju Polri yang lebih adaptif, responsif, dan humanis.
Sementara itu, menyikapi mutasi besar-besaran ini, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalbar menyatakan harapannya agar para pejabat baru, khususnya di bidang reserse, dapat menyelesaikan berbagai kasus lama yang dinilai mandek.
“Kami tidak sabar menanti Dirreskrimum dan Dirreskrimsus yang baru untuk segera aktif, karena banyak tunggakan kasus yang akan kami tagih,” kata Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro.
Menurutnya, kehadiran para pejabat baru menjadi momentum penting dalam penegakan hukum yang lebih tajam dan tegas.
“Kami yakin polisi akan semakin presisi. Kami juga telah memprofilkan karakter, jaringan, hingga gaya kepemimpinan para pejabat baru. Dan kami siap menjadi garda terdepan untuk mendukung segala bentuk penguatan kinerja kepolisian, termasuk bila perlu melakukan judicial review ke Mahakamah Konstitusi terhadap aturan yang menghambat pelayanan publik,” tutup Febyan
Sumber: