Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAKINFO.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa rumah sakit dan puskesmas dilarang menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis (6/11/2025).
Menurut Nihayatul, pelayanan kesehatan jiwa menjadi perhatian penting Komisi IX DPR RI, terutama setelah pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang juga mencakup pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai salah satu quick win Presiden.
“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, terutama pasien dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Nihayatul menyoroti masih adanya kendala klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan, yang membuat sejumlah fasilitas kesehatan kesulitan dalam pembiayaan layanan bagi pasien gangguan jiwa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Banyak pelayanan yang tidak bisa diklaim, padahal rumah sakit dan puskesmas sudah memberikan layanan. Ini tidak boleh terjadi,” tukasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Komisi IX meminta BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas, agar seluruh pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien jiwa, dapat diklaim sesuai ketentuan.
Selain permasalahan klaim, Nihayatul juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan jiwa di rumah sakit umum maupun puskesmas. Ia menilai, setiap fasilitas kesehatan harus memiliki dokter spesialis jiwa dan ruang rawat inap khusus pasien jiwa, mengingat kebutuhan pelayanan ini semakin meningkat.
Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dan Direktur RSUD SSMA, Nihayatul juga menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah, yang menunjukkan adanya lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak mengalami depresi.
“Angka ini mengejutkan. Banyak remaja kita yang mengalami depresi karena tekanan sekolah, masalah keluarga, dan persoalan sosial. Ini sinyal bahwa kesehatan jiwa harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI juga mendorong penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas. Nihayatul mencontohkan Puskesmas Saigon yang telah memiliki alat pendeteksi gangguan jiwa, namun fasilitas serupa belum tersedia di seluruh puskesmas.
“Kami akan melihat anggarannya, supaya alat deteksi dini ini bisa tersedia di semua puskesmas. Dengan begitu, gangguan jiwa bisa terdeteksi lebih cepat dan penanganannya juga lebih cepat,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang diharapkan dapat membawa peningkatan layanan kesehatan di RSUD SSMA, terutama dalam penanganan kesehatan jiwa.
“Kami berharap agenda kunjungan ini membawa kesempatan dan peningkatan layanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, khususnya dalam penanganan kesehatan jiwa,” ungkap dia.
Ia mengungkapkan, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat pelayanan dengan menghadirkan tenaga psikiater serta membuka klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA.
Sumber:




