RSUD Sekadau
Pesan artikel
Backlink iklan

Pemkot Pontianak Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Lewat Rakor TKPKD

Pemkot Pontianak Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Lewat Rakor TKPKD

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak tahun 2025-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Upaya menekan angka kemiskinan di Kota Pontianak tidak bisa lagi dijalankan secara parsial dan seremonial. Diperlukan langkah terintegrasi, berbasis data akurat, serta kolaborasi lintas sektor agar tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, saat memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota pada Jumat, 19 Desember 2025.

Bahasan menekankan, rakor TKPKD bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk menyatukan visi, mengonsolidasikan langkah, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pontianak sebagai kota yang inklusif, berkeadilan, dan sejahtera.

“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral kita bersama. Negara harus benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Lewat Rakor TKPKD

Menurut Bahasan, kemiskinan tidak semata persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, akses, dan kesempatan hidup. 

“Karena itu, penanganannya menuntut kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan tanpa ego sektoral,” tuturnya.

Dalam rakor tersebut, Bahasan mengungkapkan sejumlah tantangan mendasar yang masih dihadapi Kota Pontianak, mulai dari keberadaan penduduk miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi terintegrasi, validitas dan pemutakhiran data, keterbatasan akses layanan dasar, hingga persoalan kemiskinan struktural seperti pengangguran dan rendahnya produktivitas ekonomi keluarga miskin.

“Program penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan sosial semata. Kita harus bergerak ke arah transformasi sosial dan ekonomi keluarga miskin,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pontianak Rancang Angkutan Massal Berbasis BTS, Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

Untuk itu, Pemkot  Pontianak menetapkan sejumlah arah kebijakan yang akan diperkuat ke depan. Di antaranya pembaruan dan integrasi data kemiskinan berbasis kelurahan, RT, dan RW secara berkala. Bahasan meminta para camat dan lurah memimpin langsung proses pemutakhiran data agar intervensi program benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, fokus penghapusan kemiskinan ekstrem juga menjadi prioritas melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, rumah layak huni, air bersih, sanitasi, jaminan sosial, dan layanan kesehatan, dengan pendekatan penanganan kasus secara khusus bagi keluarga miskin ekstrem.

Sumber: