RSUD Sekadau
Pesan artikel
Backlink iklan

Polresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Jelang Nataru 2026

Polresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Jelang Nataru 2026

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polresta Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Pontianak, Polresta Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral operasi kepolisian (Opspol) Terpusat ‘Lilin Kapuas 2025’.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono menerangkan, pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melibatkan berbagai unsur lintas sektoral. Selain Polri, pengamanan juga didukung oleh TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan yang akan ditempatkan di pos-pos pengamanan.

“Seluruh unsur tersebut akan berkontribusi bersama-sama untuk mengamankan perayaan, khususnya pada malam Natal dan malam Tahun Baru 2026,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Polresta Pontianak akan menurunkan sebanyak 300 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dinas terkait, serta organisasi kemasyarakatan yang turut berpartisipasi dalam pengamanan.

BACA JUGA:Polresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Jelang Nataru 2026

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Suyono mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, peredaran minuman keras, dan narkoba.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan rumah dan lingkungan sekitar, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah saat libur akhir tahun, dengan memastikan rumah terkunci dan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah kebakaran,” katanya.

Selain itu, dalam euforia perayaan malam Tahun Baru, masyarakat diminta untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan di jalan raya serta menghindari penggunaan petasan dan bahan berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Percepat Izin Usaha dan Perkuat Pengawasan

Menurutnya, pengamanan Natal dan Tahun Baru bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana konvensional yang terjadi selama ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi bersama,” imbuhnya.

Sumber: