Backlink
Rentcar MaC

BAPAN Kalbar Selidiki Mafia Solar PETI di Kapuas Hulu, Libatkan Aparatur Aktif

BAPAN Kalbar Selidiki Mafia Solar PETI di Kapuas Hulu, Libatkan Aparatur Aktif

Ilustrasi gambar dari kasus PETI yang diduga melibatkan aparatur negara-Pontianak Disway-dokumen istimewa

POTIANAKINFO.COM, JAKARTA - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa jajarannya sedang melakukan investigasi lebih dalam terhadap praktik Mafia Solar Subsidi yang terafiliasi dengan aktivitas tambang emas illegal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Saat dikonfirmasi melalui telefon, Kepala Badan LI BAPAN KALBAR, S Febyan Babaro mengatakan mendapat instruksi dari DPP LI BAPAN untuk mendalami dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dari beberapa SPBU di Kapuas Hulu yang kabarnya dibackingi oleh oknum berseragam dan berstatus masih aktif berdinas pada salah satu instansi negara, pada Kamis, 15 Mei 2025.

"Awalnya kami diminta DPP untuk mendalami keluahan warga sekitar yang sangat kesulitan memperoleh BBM (Solar Subsidi) di beberapa titik wilayah kapuas hulu, tetapi setelah kami dalami dan mendapatkan data-data terkait, kami semakin penasaran dan kemudian bergerak melakukan investigasi mendalam terhadap temuan ini dan sepertinya akan melebar jauh terkait temuan ini" terang Febyan.

Ditambahakan oleh Febyan bahwa pihaknya memastikan beberapa SPBU yang dimiliki oleh terduga pelaku ini, hanyalah suatu modus untuk mendapatkan BBM yang murah (Solar Subsidi) sehubungan untuk dipergunakan pada aktivitas terlarang miliknya.

BACA JUGA:LI Bapan Kalbar Gugat Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan ke MK, Terkait Dugaan Pemerasan

"Jadi dugaan kami si (JPT) ini punya SPBU hanya untuk modus agar bisa mendapatkan jatah Solar Murah (Subsidi) yang kemudian dia suplai untuk bahan bakar mesin-mesin dan alat berat di tambang emasnya, ini kan jahat namanya merampok hak masyarakat yang semestinya lebih berhak menggunakan bbm subsidi dari pemerintah" tambah Febyan.

Lebih lanjut Febyan menjelaskan kemungkinan-kemungkinan mengenai terduga pelaku ini tak tersentuh hukum padahal segala aktivitas terlarang yang ia lakukan tersebut dipertontonkan secara terang-terangan di beberapa wilayah di Kapuas Hulu.

"Dan selama ini dia bebas melenggang karna memang dibackingi Oknum Aparat Nakal, kita sudah tau warna-warna yang dibelakangnya, bahkan seseorang berinial (F) yang memiliki jabatan sebagai Manager di spbunya merupakan seorang yang masih berseragam dan aktif sampai saat ini" tegas Febyan.

BACA JUGA:LI Bapan Kembali Sindir Dugaan Korupsi Bupati Melawi Lewat Poster Satir “The King of Corruption”

Hasil Tambang Illegal untuk pendanaan Politik Praktis

"Hal ini masih terus kami telusuri, beberapa mutasi rekening sudah kami trace dan setelah ini akan kami bawa ke PPATK agar segala aktivitas dan afiliasinya terdeteksi dengan jelas, dan jika semua terbukti maka akan lebih memudahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak," terangnya.

LI BAPAN menegaskan suatu sikap terhadap seluruh temuan ini dengan berbagai permasalahan yang kompleks dan keterlibatan unsur aparatur negara hingga seluruh afiliasinya diberbagai lini bahwa pihaknya akan melihat segala sesuatunya dengan bijak dan menekankan pada permasalahan inti yang fundamental.

“Silahkan berbisnis dan menjadi kaya asal tidak merampas hak masyarakat kecil yang hanya ingin memperpanjang hidup, solar subsidi jelas diperuntukan bagi masyarakat kecil, bisnis dan usaha sudah di atur oleh negara menggunakan Solar Industri, jangan serakah, jangan zolim dan jangan menindas orang lain untuk kepentingan pribadi, PETI saya tutup mata selama hasilnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar, sesuai rumusan Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dan tidak merusak ekosistem sekitar. tegas Febyan.

Lebih lanjut Febyan mengatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi setelah seluruh proses rangkaian investigasi selesai dilaksanakan, agar terduga pelaku segera di tangkap dan diproses hukum.

Sumber: