Update Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026, Berikut Daftar Harganya
Ilustrasi Emas Batangan--dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu 11 Februari 2026. Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia, harga emas 24 karat turun sebesar Rp7.000 per gram. Dengan koreksi tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp2.947.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang turut melemah dalam nominal yang sama, yakni Rp7.000 per gram. Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat di posisi Rp2.741.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan yang digunakan perusahaan ketika konsumen ingin menjual kembali emas batangan miliknya kepada Antam.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026, Berikut Daftar Harganya
Turunnya harga emas hari ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Meski mengalami pelemahan, emas masih dianggap sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang yang relatif stabil, terutama di tengah dinamika ekonomi global.
Berdasarkan rincian harga yang dirilis, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.523.500. Untuk ukuran 1 gram, yang menjadi acuan utama harga pasar, dipatok Rp2.947.000. Sementara itu, emas ukuran 2 gram dibanderol Rp5.834.000 dan ukuran 3 gram dijual Rp8.726.000.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Hari Ini 10 Februari 2026 Menguat, UBS dan Galeri24 Naik
Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 5 gram berada di angka Rp14.510.000, sedangkan 10 gram dijual Rp28.965.000. Adapun emas batangan 25 gram ditawarkan seharga Rp72.287.000 dan ukuran 50 gram dipasarkan dengan harga Rp144.495.000.
Selanjutnya, emas 100 gram dihargai Rp288.912.000. Untuk investor dengan kebutuhan lebih besar, tersedia ukuran 250 gram seharga Rp722.015.000 dan 500 gram yang dibanderol Rp1.443.820.000. Sementara itu, ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau setara 1 kilogram dipasarkan dengan harga Rp2.887.600.000.
BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Minggu 8 Februari 2026, Antam Naik Rp33.000
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Fluktuasi harga ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi geopolitik global, kebijakan suku bunga bank sentral, hingga dinamika permintaan dan penawaran di pasar internasional.
Selain memperhatikan harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam 7 Februari 2026: Naik Rp 34.000 Usai Anjlok
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan. Artinya, apabila nilai penjualan kembali emas melebihi batas yang ditentukan, maka konsumen akan menerima dana setelah dikurangi potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan ini penting menjadi perhatian, terutama bagi investor yang melakukan transaksi dalam jumlah besar. Dengan memahami aturan pajak, perhitungan keuntungan atau potensi kerugian dapat dilakukan secara lebih akurat.
Sumber:


