Global Creative Services

Warga Terbantu Diskon PDAM Pontianak, Pemakaian September Lebih Ringan

Warga Terbantu Diskon PDAM Pontianak, Pemakaian September Lebih Ringan

Tagihan PDAM Pontianak yang diterima warga bersamaan dengan mendapat diskon--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Kebijakan diskon tagihan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mulai dirasakan pelanggan rumah tangga di Kota Pontianak. Sejumlah warga merasa tagihan pemakaian air September mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Yogi, yang merupakan warga Pontianak Timur, mengatakan tagihan airnya turun dari sekitar Rp65 ribu menjadi Rp48 ribu.

“Biasanya sekitar Rp65 ribu, untuk pemakaian September ini jadi Rp48 ribu. Lumayan membantu,” ujarnya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

BACA JUGA:Warga Terbantu Diskon PDAM Pontianak, Pemakaian September Lebih Ringan

Hal serupa disampaikan Ika, yang merupakan warga Pontianak Kota. Ia bercerita tagihan yang sebelumnya sekitar Rp80 ribu turun menjadi sekitar Rp63 ribu.

“Kalau sebelumnya sekitar Rp80 ribu, sekarang jadi Rp63an ribu. Tentu terasa lebih ringan,” katanya.

Warga Pontianak Kota lainnya seperti Arifin, turut merasakan hal serupa. Di bulan lalu, tagihannya mencapai Rp173 ribu. Kini hanya Rp104 ribu.

BACA JUGA:PDAM Pontianak Berikan Diskon 30 Persen untuk Pelanggan, Berlaku September-Oktober 2026

"Alhamdulilah, ada potongan," sebutnya.

Keringanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan diskon bagi pelanggan rumah tangga dan sosial. Direktur Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak, Abdullah sendiri menjelaskan bahwa diskon sebesar 30 persen tidak dihitung dari keseluruhan total rekening.

“Diskon 30 persen berlaku pada komponen harga pemakaian air, bukan 30 persen dari keseluruhan tagihan rekening,” jelas Abdullah.

BACA JUGA:PDAM Informasikan Gangguan Distribusi Air di Pontianak Timur, Sabtu 19 September 2026

Menurutnya, dalam rekening pelanggan masih terdapat komponen biaya lain di luar harga pemakaian air. Karena itu, total tagihan yang dibayarkan pelanggan tidak otomatis turun sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keringanan bagi pelanggan rumah tangga dan sosial, khususnya setelah masyarakat menghadapi gangguan kualitas air baku akibat musim kemarau dan intrusi air laut.

Ia berharap pelanggan memahami mekanisme penghitungan diskon tersebut agar tidak muncul persepsi bahwa seluruh komponen tagihan dipotong 30 persen.

Sumber:

Berita Terkait