Pemkot Pontianak dan Universitas OSO Teken MoU Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Rektor Universitas OSO Yarlina Yacoub memperlihatkan naskah MoU kerja sama kedua belah pihak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Universitas Oesman Sapta Oedang (OSO) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan dan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di Ruang VIP Wali Kota Pontianak pada Rabu, 10 September 2025.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. Menurutnya, Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA:Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Pontianak dan BNN Teken MoU Program P4GN
“MoU ini bukan hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, serta mendorong lahirnya inovasi di Pontianak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki kapasitas akademis dan riset yang bisa dikolaborasikan dengan kebutuhan praktis di lapangan. Dengan demikian, hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dari Universitas OSO dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Pontianak.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah pada 2029
Rektor Universitas OSO, Yarlina Yacoub, menuturkan pihaknya siap mendukung implementasi kerja sama melalui program pendidikan, riset, dan inovasi yang aplikatif.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan untuk menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai tantangan pembangunan di Kota Pontianak,” ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Serahkan Paket Budikdamber, Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi
Kesepakatan tersebut memuat tujuan meningkatkan dan mengimplementasikan kemampuan para pihak dalam melaksanakan tugas Tridharma Perguruan Tinggi, mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan kualitas SDM, tata kelola, hingga pengembangan inovasi.
Sumber: