Backlink
Rentcar MaC

Satpol PP Pontianak Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah Gunakan Modus Cuci Kaca Mobil

Satpol PP Pontianak Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah Gunakan Modus Cuci Kaca Mobil

Salah seorang gepeng saat diamankan anggota Satpol PP Kota Pontianak-Satpol PP Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya. Kedua gepeng tersebut menggunakan modus menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta upah dari pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan aksi yang dilakukan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengendara yang sedang berhenti di traffic light. 

BACA JUGA:Pemuda Dayak Inisiasi Konsolidasi Kebangsaan di Hotel Ibis Pontianak, Perkuat Dialog Kebhinekaan di Kalbar

“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada Minggu, 7 September 2025.

Dua gepeng tersebut kemudian diamankan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Satpol PP Pontianak Intensifkan Patroli di Simpang Traffic Light, Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati, menambahkan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para gepeng tersebut untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan yang bersangkutan. 

“Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan,” terangnya.

BACA JUGA:Rayakan Hari Jadi Kota Pontianak ke-254, Borneo Hotel Gelar Lomba Masak Ikan Asam Pedas

Menurut Trisnawati, keberadaan gepeng di jalan raya selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam penanganan masalah sosial ini.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang di jalan, lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi sehingga bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sumber: