Backlink
Rentcar MaC

Pemerintah Kota Pontianak Gencarkan Pembayaran Pajak ASN Lewat Sistem Jemput Bola

Pemerintah Kota Pontianak Gencarkan Pembayaran Pajak ASN Lewat Sistem Jemput Bola

ASN Pemkot Pontianak memanfaatkan layanan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalbar, menggelar Jemput Pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dua mobil pelayanan keliling disiapkan di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak PBB-P2 maupun kendaraan bermotor. Pelayanan ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wajib pajak juga mendapatkan souvenir berupa mug.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menerangkan kegiatan pembayaran pajak secara langsung atau on the spot ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah,” ujarnya saat meninjau kegiatan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota.

BACA JUGA:Rakernas JKPI 2025, Pontianak Tegaskan Komitmen Pelestarian Cagar Budaya

Amirullah berharap, metode jemput bola ini dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait yang telah memfasilitasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan bersama tersebut.

Terkait tingkat kepatuhan ASN, Sekda menilai sejauh ini sudah cukup baik. Ia menegaskan, ASN selayaknya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kepada masyarakat. 

“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak,” katanya.

Amirullah juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. 

BACA JUGA:Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi

“Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota,” terangnya.

Terkait perluasan program jemput pajak, pihaknya masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dalam rencana ke depan, pelayanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan serta menyasar titik-titik potensial lainnya dengan metode jemput langsung di lokasi.

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memudahkan para ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Sumber: