Rakernas JKPI 2025, Pontianak Tegaskan Komitmen Pelestarian Cagar Budaya

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (kanan) memperlihatkan pesan yang ditulis di atas kertas lukisan telapak tangannya pada Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, YOGYAKARTA - Sebanyak 56 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Yogyakarta dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025. Rakernas yang mengusung tema Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan' digelar mulai tanggal 5-9 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menorehkan pesan di atas kertas berlukiskan telapak tangannya berisi ‘Warisan Budaya di Setiap Kota akan Memberikan Rasa, Roh Kota di Setiap Aktivitasnya dan Mewarnai Kehidupan Warganya Untuk Meraih Mimpi’.
Edi mengatakan, Rakernas JKPI merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda.
“Peradaban budaya harus terus kita lestarikan. Di Pontianak, kita punya berbagai situs bersejarah seperti Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriyah, kawasan Makam Kesultanan, gereja katedral, sekolah-sekolah tua, Kantor Wali Kota, hingga Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah,” ujarnya usai menghadiri Rakernas JKPI pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi
Selain bangunan bersejarah, Edi juga menyoroti pentingnya pelestarian kawasan heritage seperti Pasar Tengah dan penguatan kearifan lokal yang telah mengakar sejak berdirinya Kota Pontianak. Ia menyebut, nilai-nilai budaya dan keberagaman tersebut menjadi inspirasi dalam membentuk karakter kota yang arif dan toleran.
“Kota Pontianak merupakan kota yang heterogen. Maka kita perlu terus mendorong sinergi antar warga untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Nilai-nilai keberadaban ini menjadi bekal dalam mewujudkan kota yang sejahtera,” ujarnya.
Edi juga menambahkan, pelestarian budaya harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau.
BACA JUGA:GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak
“Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan sosial dan budaya agar tercipta masyarakat yang berdaya dan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Rakernas JKPI ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis guna melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, sejarah serta keunikan setiap kota pusaka.
"Rakernas JKPI merupakan wadah bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam upaya mempromosikan dan melestarikan identitas kota pusaka," sebut Edi.
Dalam Rakernas ini, lanjutnya lagi, banyak hal yang dibahas berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, pemeliharaan situs bersejarah, revitalisasi kawasan kota pusaka serta upaya kolaboratif antar kota pusaka untuk membangun kesadaran publik tentang kekayaan warisan budaya. Karena itu, dalam pengembangan kota harus memperhatikan keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah daerah.
"Kita terus berupaya merevitalisasi kawasan Cagar Budaya yang ada di Kota Pontianak, salah satu yang sudah dilakukan adalah revitalisasi Kawasan Makam Kesultanan Pontianak yang ada di Batu Layang Pontianak Utara,” pungkasnya.
JKPI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengembangkan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota yang memiliki pusaka alam dan budaya agar dapat dilestarikan.
Sumber: