Backlink
Rentcar MaC

GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak

GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak

Sosialisasi GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi lokasi terakhir dari rangkaian kegiatan di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dan aktif melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Ruli berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Ajak Orang Tua Daftarkan Anak ke PAUD untuk Persiapan Masuk SD

Selain mengapresiasi peran serta masyarakat, Ruli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para narasumber dan pelaksana teknis kegiatan.

Kegiatan GO Katan menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Pontianak dalam menggenjot capaian pajak daerah, terutama setelah realisasi PBB pada 2024. Pemerintah kota kini melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi hambatan sekaligus mencari solusi.

“Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot juga menghadirkan layanan daring melalui platform ePonti yang memungkinkan warga melakukan pembayaran pajak secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkas Ruli.

Dengan berakhirnya kegiatan GO Katan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat membangun Pontianak secara kolektif melalui kontribusi nyata dari masyarakat. (*)

Sumber: