Backlink
Rentcar MaC

Pemerintah Kota Pontianak Gencarkan Pembayaran Pajak ASN Lewat Sistem Jemput Bola

Pemerintah Kota Pontianak Gencarkan Pembayaran Pajak ASN Lewat Sistem Jemput Bola

ASN Pemkot Pontianak memanfaatkan layanan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota-Pontianak Disway-dokumen istimewa

“Melalui layanan langsung ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi membangun Kota Pontianak,” ujarnya.

BACA JUGA:GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak

Menurutnya, layanan jemput pajak, yang kini sudah dilaksanakan di enam kecamatan termasuk yang digelar saat ini di halaman Kantor Wali Kota, akan terus diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Pontianak. Ruli bilang, program jemput pajak merupakan bagian dari kolaborasi antara Bapenda Kota Pontianak dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.

“Ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Harapannya, di sela-sela aktivitas mereka, wajib pajak bisa tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.

Dalam layanan jemput pajak ini, Bapenda menyediakan fasilitas untuk pembayaran dua jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sejak dilaksanakan di enam kecamatan, Ruli menyebut antusiasme masyarakat dan ASN cukup tinggi.

“Antusias warga sangat baik. Ini membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat memiliki niat dan kepatuhan untuk membayar pajak, hanya perlu didorong dengan kemudahan akses dan sosialisasi,” tambahnya.

BACA JUGA:Walikota Pontianak Cup 2025 Siap Digelar, Turnamen Basket Terbuka Sambut Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

Selain sebagai sarana pembayaran, kegiatan jemput pajak juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ruli mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar senantiasa taat dalam membayar pajak. 

“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan. Maka kami berharap pembayaran dilakukan tepat waktu agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan maksimal,” sebutnya.

Ruli mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan infrastruktur. Maka dari itu, mari kita bayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kota Pontianak,” imbaunya.

BACA JUGA:Dugaan Pungli dan Intimidasi Warnai Citra Polsek Pontianak Barat

Salah satu ASN Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Imansyah turut merasakan manfaat dari layanan jemput pajak ini. Ia memanfaatkan pelayanan di halaman Kantor Wali Kota untuk membayar pajak kendaraan miliknya.

“Pelayanan ini sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi ASN yang kadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Sumber: