Backlink
Rentcar MaC

Pemuda Dayak Kalbar Tolak Pemblokiran Hutan Adat oleh Satgas PKH

Pemuda Dayak Kalbar Tolak Pemblokiran Hutan Adat oleh Satgas PKH

Sekertaris Umum Pemuda Dayak Kalbar, Kurnianto Rindang -Dok.istimewa-Pemuda Dayak Kalbar

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sekretaris Umum Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB), Kurnianto Rindang, mengingatkan keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar tidak gegabah dalam melakukan pemblokiran lahan, khususnya terhadap Hutan Adat milik Suku Dayak yang disakralkan secara turun-temurun.

Peringatan ini disampaikan menyusul langkah agresif Satgas PKH yang belakangan ini gencar menyita lahan perkebunan di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat. Puluhan ribu hektare lahan telah dipasang patok penyitaan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat adat akan nasib hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Penyitaan areal wilayah kelola masyarakat yang terjadi selama ini menunjukkan adanya indikasi praktek-praktek Land Grabing (perampasan tanah) berkedok kebijakan yang dilakukan pemerintah secara masif, tanpa terlebih dahulu ada proses dialog yang dilakukan bersama masyarakat sebagai penyandang hak atas hutan yang disita oleh negara.

Dengan demikian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan telah menjadi alat legitimasi bagi negara untuk merampas ruang-ruang hidup masyarakat, terutama masyarakat adat Dayak, maka oleh karena itu Perpres tersebut harus dicabut dan segera hentikan pemasangan patok penyitaan dilapangan.

BACA JUGA:Pemuda Dayak Kalbar Desak Pemerintah Prioritaskan Permukiman Lokal dalam Program Revitalisasi Transmigrasi

“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai hutan adat Suku Dayak ikut-ikutan diblokir. Hutan itu sangat sakral, dan jika disentuh sembarangan, akan menimbulkan konflik besar. Bagi kami, hutan adalah sumber penghidupan,” tegas Kurnianto Rindang.

Lebih dari sekadar tempat tinggal flora dan fauna, hutan bagi Suku Dayak juga dikenal sebagai “Apotek Hidup”, karena di sanalah berbagai tanaman berkhasiat tumbuh dan dimanfaatkan untuk pengobatan tradisional.

PDKB, lanjut Kurnianto, tidak akan tinggal diam jika kepentingan masyarakat adat terganggu. Mereka menyatakan siap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan dan mempertahankan hak masyarakat atas Hutan Adat.

BACA JUGA:Pemuda Dayak Kalbar Apresiasi Lasarus Tolak Transmigrasi, Desak Penghapusan Pendaftaran tujuan ke Kalbar

“Sebagai generasi penerus, kami siap membela masyarakat. Hutan bukan hanya warisan, tapi juga kehidupan yang harus dijaga dan dipertahankan,” pungkasnya.

Sumber: