Backlink
Rentcar MaC

Pemuda Dayak Kalbar Desak Pemerintah Prioritaskan Permukiman Lokal dalam Program Revitalisasi Transmigrasi

Pemuda Dayak Kalbar Desak Pemerintah Prioritaskan Permukiman Lokal dalam Program Revitalisasi Transmigrasi

Kurnianto Rindang, Sekertaris Umum Pemuda Dayak Kalbar saat aksi tolak transmigrasi di kalbar-Dok.istimewa-Pemuda Dayak Kalbar

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Pemuda Dayak Kalimantan Barat dengan tegas mendesak Kementerian Transmigrasi untuk tidak mengesampingkan kawasan permukiman masyarakat lokal dalam pelaksanaan program revitalisasi transmigrasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2029.

Dalam program strategis nasional ini, sebanyak 10 kawasan transmigrasi di Kalimantan telah ditetapkan sebagai prioritas revitalisasi. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas, pengembangan ekonomi lokal, redistribusi tanah, penataan persebaran penduduk, serta penyediaan tenaga kerja terampil.

Meskipun Kementerian Transmigrasi melalui akun Instagram resminya telah menyatakan bahwa tidak akan ada program transmigrasi baru di Kalimantan Barat, namun Pemuda Dayak Kalbar menilai pernyataan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran masyarakat lokal. Pasalnya, program revitalisasi yang hanya difokuskan pada kawasan transmigrasi yang sudah ada dikhawatirkan akan memperlebar ketimpangan dan memperuncing potensi konflik antara penduduk lokal dan komunitas transmigran.

BACA JUGA:Apresiasi Perjuangan Lasarus dan Solidaritas Masyarakat Tolak Transmigrasi Baru, MADN: Kementerian Hapus Seger

“Kami mendesak dengan tegas: hentikan pola pembangunan yang timpang! Pemerintah tidak boleh hanya membangun kawasan transmigrasi lama. Permukiman lokal harus mendapat perhatian yang sama. Banyak masyarakat lokal di pedalaman yang masih kekurangan akses terhadap fasilitas dasar,” tegas Kurnianto Rindang, Sekretaris Umum Pemuda Dayak Kalimantan Barat, dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Rindang menilai, apabila revitalisasi dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, maka itu sama saja dengan bentuk ketidakadilan baru yang dibungkus dengan nama pembangunan.

“Jangan sampai program revitalisasi ini menjadi alat untuk mendiskriminasi masyarakat lokal. Jangan ulangi sejarah kelam di mana pembangunan dilakukan tanpa melibatkan kami yang menjaga hutan dan tanah ini selama ratusan tahun,” tambahnya.

BACA JUGA:AKBM Demo Tolak Transmigrasi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ikut Serta Nyatakan Penolakan Tegas

Pemuda Dayak Kalbar juga menuntut adanya pendekatan yang inklusif dan partisipatif, yang melibatkan tokoh adat, pemuda lokal, serta lembaga masyarakat sipil dalam perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya menguntungkan satu pihak justru akan menjadi ancaman bagi harmoni sosial dan kelestarian lingkungan di Kalimantan.

Kementerian Transmigrasi hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap seruan ini. Namun, suara dari Kalbar ini menegaskan bahwa masyarakat lokal tidak akan tinggal diam apabila revitalisasi dilakukan dengan pendekatan yang eksklusif dan bias kebijakan.

Sumber: