Pontianak jadi Kota Pertama di Kalimantan Terapkan QRIS Dinamis untuk Pembayaran PBB

Pelepasan balon ke udara menandai dilaunchingnya QRIS Dinamis pembayaran PBB-P2-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota PONTIANAK, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar serta jajaran lintas sektoral lainnya menandai diluncurkannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis oleh Pemerintah Kota PONTIANAK melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota PONTIANAK. Masyarakat Kota PONTIANAK kini bisa membayar PBB hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel.
Wali Kota Edi menyampaikan, terobosan ini menjadikan Pontianak sebagai kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB, membuka era baru pelayanan pajak yang cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua telah terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti.
“Program ini bekerja sama dengan Bank Kalbar serta didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, guna mempermudah masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi e-Ponti,” tuturnya usai peresmian di kawasan CFD Ayani Megamal, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Edi memaparkan, awal Agustus, realisasi pembayaran PBB-P2 telah mencapai 34 persen. Edi mengakui masih ada masyarakat yang menunda pembayaran karena kurangnya informasi, sehingga Pemkot akan melakukan pendataan, penilaian, dan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD),” sebutnya.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan QRIS Dinamis bekerja dengan mengintegrasikan data wajib pajak ke dalam sistem pembayaran digital.
“Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik untuk pembayaran,” terangnya.
Kode QR tersebut dapat dipindai menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS, seperti mobile banking atau dompet digital. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank, sehingga lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja.
Menurut Ruli, penerapan QRIS Dinamis memiliki sejumlah keuntungan, antara lain kecepatan dan kemudahan pembayaran, data tagihan yang akurat, pencatatan transaksi otomatis, serta mendukung digitalisasi layanan publik. “Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input dan human error,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan QRIS Dinamis di Pontianak merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi, modernisasi layanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap kemudahan pembayaran pajak.
QRIS Dinamis untuk PBB sebelumnya telah diimplementasikan di beberapa daerah seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Polewali Mandar. Namun, Pontianak menjadi pelopor di Kalimantan dalam memanfaatkan teknologi ini.
Sumber: