Pemkot Singkawang Pasang 10.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Forkopimda, dan ormas memasang bendera merah putih serentak menjelang HUT RI ke-80-Media Center Singkawang-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota SINGKAWANG bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan, Badan Pengelola Kawasan Strategis (BPKS), serta masyarakat, memasang 10.000 bendera Merah Putih secara serentak pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin, serta jajaran Forkopimda, dilaksanakan di sejumlah titik strategis. Lokasi pemasangan meliputi Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, serta seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Bendera juga telah kami distribusikan ke setiap kelurahan agar dipasang di wilayah masing-masing,” kata Tjhai Chui Mie, usai memimpin apel pengibaran bendera di halaman Kantor Wali Kota.
BACA JUGA:Ribuan Warga Singkawang Siap Meriahkan Karnaval Rayakan Merah Putihmu 18 Agustus 2025
Wali Kota menegaskan, dalam momentum peringatan kemerdekaan, masyarakat hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih. Menurutnya, pengibaran selain bendera merah putih berpotensi mencederai semangat persatuan dan perjuangan bangsa.
“Di hari kemerdekaan, tidak boleh ada bendera lain dikibarkan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan kita pada tanah air,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena sejumlah pihak yang menggunakan bendera non-nasional sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah. Tindakan tersebut dinilainya keliru, merusak citra bangsa, dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-80, Dinas Pendidikan Singkawang Gelar Permainan Tradisional
“Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional. Jangan menodai hari kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak semestinya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, meminta aparat TNI dan Polri untuk aktif memantau warga yang belum mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurutnya, imbauan pemasangan bendera telah berlaku sejak 1 Agustus dan harus dipatuhi seluruh warga.
“Kita minta aparat menegur masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih. Hari ini kita tekan betul agar semua rumah sudah memasang bendera,” kata Muhammadin.
Sumber: media center singkawang