Penganiayaan pada Penyintas Masih Terus Menggema, Korban Masih Menunggu Keadilan Tragedi Mei 1998

Senin 20-05-2024,16:15 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Tim Pemantau Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) telah mengusulkan program untuk memenuhi hak-hak korban sebagai wujud komitmen dalam menyelesaikan masalah tanpa melalui proses hukum.

 

Meskipun demikian, Komnas Perempuan mengevaluasi bahwa program yang meminta pengumpulan data korban tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi munculnya konflik baru.

 

 

Ita Fatia Nadia dalam aksinya memimpin demonstrasi untuk menuntut pertanggungjawaban dari Wiranto, yang pada waktu itu menjabat sebagai Panglima ABRI.

 

Ita Fatia Nadia, seorang pejuang hak asasi manusia perempuan, ketika dimintai pendapat tentang bagaimana dia menggambarkan kekerasan yang diterima perempuan selama peristiwa Mei 1998. Sebanyak 85 wanita - kebanyakan dari keturunan Tionghoa - telah menjadi korban. Angka sebenarnya diperkirakan jauh melebihi angka tersebut.

 

BACA JUGA : PTPN IV Regional V Kalbar Berikan Bantuan Donasi, 28 Korban Kebakaran Pasar Parindu Sanggau

 

Ita, yang saat ini memimpin RUAS Perempuan, menyatakan bahwa fokus utama Reformasi selalu berpusat pada bagaimana mahasiswa berhasil menggulingkan Soeharto, menentang pemerintahan yang otoriter, dan memperjuangkan demokrasi.

 

Namun sayangnya, menurut pendapat Ita, perubahan Reformasi mengabaikan masalah kekerasan seksual yang dirasakan oleh perempuan Indonesia - mayoritas dari mereka berasal dari suku Tionghoa - saat kejadian Mei 1998.

Kategori :