Esok hari adalah batas akhir untuk masa kerja Tim Pemantau PPHAM, dan sampai sekarang belum ada kelompok baru yang akan mengambil alih, yang membuat aktivis khawatir bahwa penyelesaian non-yudisial akan terhenti di tengah-tengah kebuntuan dalam mekanisme yudisial yang sudah lama berlangsung.
Pada tanggal 14 Mei 1998, terjadi peristiwa yang sangat penting. Ita Fatia Nadia, pada saat itu menjabat sebagai pimpinan Yayasan Kalyanamitra, organisasi yang memperhatikan masalah perempuan, terus menerima laporan tentang kasus-kasus pemerkosaan di berbagai wilayah saat kerusuhan melanda Jakarta 26 tahun yang lalu.
Pada suatu waktu, Ita menerima laporan telepon mengenai seorang anak perempuan yang berusia 11 tahun di Tangerang yang menjadi korban pencabulan. Menurut Ita, anak itu mengalami pelecehan seksual dengan menggunakan botol yang akhirnya pecah di bagian reproduksinya, sehingga membuatnya dalam kondisi kritis.
Saat itu, ibu dan kakaknya yang juga mengalami kekerasan seksual, juga meninggal pada saat yang sama.
Ita menjaga anak perempuan yang bernama Fransisca di klinik sambil terus mengobrol dengannya. Anak tersebut meninggal di dekatnya, tidak lama setelah itu, sekitar jam 12 siang.
Jasad Fransisca kemudian diserahkan untuk kremasi di fasilitas krematorium di Cilincing, Jakarta Utara. Ita ikut serta dalam upacara kremasi anak itu.
Setelah proses kremasi, Ita mengambil abu Fransisca dan menghamburkannya ke laut di wilayah utara Jakarta.
Mendampingi para korban kekerasan dalam peristiwa Mei 98, terutama Fransisca, telah mengubah kehidupan Ita Fatia Nadia sepenuhnya.