Adita menyatakan bahwa BPSDM Perhubungan telah mencabut status taruna dari tersangka pelaku untuk menghindari gangguan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Selanjutnya, BPSDMP akan meningkatkan jumlah kamera pengawas di setiap kampus, menambah jumlah staf pengasuh, menghentikan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kekerasan, dan melibatkan pemangku kepentingan seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut agar aktif dalam proses pembentukan karakter.
Dalam pernyataan resmi, Pelaksana Tugas Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyatakan bahwa mereka akan melakukan penilaian ulang, yaitu melakukan tindakan secara internal terhadap elemen-elemen dan metode pengasuhan di kampus yang harus dinilai sesuai peraturan yang berlaku.