PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - AKBP Sudarsono yang merupakan Kapolres Mempawah bersama dengan Iptu Fadhila Nugrah Sakti selaku Kasatreskrim, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Rupatama Polres Mempawah pada hari Kamis (2/5/2024).
Tim gabungan Reskrim Polres Mempawah dan Polda Kalbar, sukses menemukan dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), sukses dalam menemukan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat individu di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Empat orang yang terlibat, terdiri dari satu orang dewasa dan tiga anak, sedang menghadapi konsekuensi hukum saat ini.
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, bersama Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti, menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Rupatama Polres Mempawah pada hari Kamis (2/5/2024).