Selain itu, Kasat Reskrim menyatakan bahwa foto-foto tindak kekerasan dan intimidasi kemudian disimpan dalam WhatsApp Group (WAG) internal mereka. Terdapat bahkan gambar yang secara iseng diubah menjadi stiker untuk aplikasi pesan WhatsApp.
Menurut kesaksian para korban, tindakan tersebut dilakukan tujuh kali sejak bulan Desember 2023. Saat ini, tindakan tersebut hanya sementara dilakukan.
Akhirnya, tindakan keempat orang yang terlibat terungkap. Orangtua yang tidak menerima bahwa anak-anak mereka menjadi korban kekerasan fisik dan bullying telah membuat laporan ke Mapolres Mempawah.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim PPA dan Jatanras Satreskrim segera menangkap keempat pelaku untuk ditindaklanjuti secara hukum, demikian dikatakannya.
"Peristiwa ini berlangsung di Arena Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon di Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," ucapnya.
Menurut Iptu Fadhila, para pelaku melakukan tindakan dengan meminta ketujuh korban untuk berdiri berbaris, lalu mereka memukuli mereka dengan menggunakan kayu dan memerintahkan mereka untuk melakukan push-up. Setelah itu, mereka semua dilemparkan ke dalam kolam.