Berkali-kali 7 Bocah Dipukuli Kayu & Diceburkan ke Kolam, GOR Mempawah !! Reskrim Polres Tangkap Para Pembully

Jumat 03-05-2024,07:48 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

 

Iptu Fadhila Nugrah Sakti menjelaskan bahwa keempat pelaku telah ditangkap karena diperkirakan telah melakukan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap tujuh korban yang semuanya merupakan anak-anak di bawah usia yang ditentukan.

 

"Tempat kejadian perkara berada di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," ujar bekas Kepala Polisi Sektor Jongkat tersebut.

 

Polres Mempawah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku.

 

Polisi dari Kepolisian Polres Mempawah sukses menemukan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan menangkap 4 orang pelaku di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada hari Kamis, 2 Mei 2024. Cara kerjanya adalah dengan meminta ketujuh korban untuk berdiri berbaris dan kemudian memukul mereka dengan kayu serta memerintahkan untuk melakukan push up.

 

Pada tanggal 2 Mei 2024, Polres Mempawah berhasil menemukan dan menangkap 4 orang yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

Polisi Polres Mempawah telah berhasil menemukan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan menangkap 4 orang pelaku di Desa Antibar, Mempawah Timur, Mempawah, Kalimantan Barat, pada tanggal 2 Mei 2024. Dari keempat pelaku, tiga di antaranya adalah anak-anak yang menghadapi konsekuensi hukum, sedangkan satu lainnya adalah seorang dewasa.

 

Kepala Kepolisian Resort Mempawah AKBP Sudarsono, bersama dengan Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti, menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur diawali dengan penyebaran foto-foto kekerasan melalui media sosial. Foto bahkan diubah menjadi stiker.

 

"Di samping itu, korban-korban yang tujuh juga diperlakukan dengan cara yang tidak menyenangkan. " Setiap kejadian kekerasan fisik atau intimidasi selalu direkam melalui ponsel, demikian diungkapkan oleh Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti.

Kategori :