Gedung TNI Angkatan Darat Dijadikan Gudang Motor Curian, 3 Personil Diketahui Bersekongkol

Kamis 02-05-2024,15:10 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho

 

Menurutnya, TNI juga harus melakukan pemeriksaan dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa fasilitas militer tidak digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang ilegal.

 

Menurut Khairul, kasus ini merupakan yang pertama kali diungkapkan kepada masyarakat di mana fasilitas militer digunakan sebagai tempat untuk menyimpan barang-barang hasil kejahatan.

 

Ghufron menyatakan bahwa mengingat kasus tersebut merupakan kasus pidana umum, penyelesaiannya seharusnya juga dilakukan melalui proses hukum di pengadilan umum.

 

Selama ini, penyelesaian terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI dilakukan di lingkungan peradilan militer yang dianggap "tersembunyi, kurang transparan, dan kurang akuntabel".

 

Sementara itu, Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menyatakan bahwa proses hukum militer tetap akan digunakan dalam penyelesaian kasus ini, serta pemberian hukuman disiplin. Ia menyangkal kekhawatiran bahwa proses peradilan militer dianggap "kurang terbuka dan tidak bertanggung jawab"

 

Ghufron menyatakan bahwa kasus ini menambah jumlah anggota TNI yang terlibat dalam kasus kriminal, meskipun ini adalah kasus pertama di mana fasilitas militer menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan yang terungkap ke publik.

 

Pada bulan September 2023, Laksamana TNI Yudo Margono juga mengakui bahwa terdapat peningkatan insiden kriminal yang melibatkan personel TNI.

 

Ghufron berpendapat bahwa situasi ini timbul karena berbagai faktor. Kesejahteraan prajurit TNI masih dianggap kurang baik dan berdampak pada kinerja mereka, sementara proses hukum militer tidak efektif dalam menciptakan efek jera.

Kategori :