Belum jelas apakah akan ada tersangka lain dari TNI dalam perkara ini, tetapi Ghufron Mabruri, seorang aktivis LSM Imparsial, menyatakan bahwa komandan yang bertanggung jawab atas gudang senjata tersebut "harus dipertanggungjawabkan juga".
Menurutnya, hasil penelitian ini sangat mengejutkan dan ironis karena melibatkan pihak militer yang seharusnya patuh pada hukum.
Dalam pernyataannya kepada media pada hari Rabu (10/01), Wira Satya mengungkapkan bahwa para terduga memperoleh kendaraan dari individu (peminjam) yang tidak mampu melunasi utang mereka. Kemudian mobil tersebut disimpan dan disimpan di dalam gudang.
Ratusan kendaraan tersebut didapatkan oleh tersangka dengan menggunakan identitas palsu.
Menurut pihak kepolisian, kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari berbagai daerah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Menurut Wira, para tersangka diperkirakan menerima pendapatan sebesar Rp400 juta setiap bulannya dari hasil kegiatan mereka. " Keuntungan tahunan dapat mencapai kisaran tiga hingga empat miliar Rupiah.
Menurut Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, tersangka EI sudah mengenal Kopda AS, anggota Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), sejak tahun 2022.
Kristomei menyatakan bahwa perkenalan ini memungkinkan EI untuk menyimpan mobil palsu di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, sebelum dikirim.