Gedung TNI Angkatan Darat Dijadikan Gudang Motor Curian, 3 Personil Diketahui Bersekongkol

Kamis 02-05-2024,15:10 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho

 

Dengan bantuan Kopda AS, izin tersebut diserahkan kepada Mayor Czi BP, yang merupakan kepala Gudang Balkir, katanya.

 

Setelah mendapatkan persetujuan, Kristemoi menyatakan bahwa gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan kendaraan-kendaraan dengan biaya sewa Rp2 juta per truk kontainer yang digunakan untuk mengirim mobil.

 

Kristomei berkomitmen untuk menginvestigasi dan mengambil tindakan terhadap semua pihak yang diduga terlibat.

 

Sambil begitu, kendaraan-kendaraan tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan individu yang merasa kehilangan dapat mengecek di Polda apakah barang milik mereka masuk dalam barang temuan ini.

 

Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari laporan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) kepada Polda Metro Jaya.

 

Dari situasi tersebut, polisi menegaskan bahwa mereka telah menetapkan seorang individu yang dikenal dengan inisial EI sebagai warga sipil.

 

Kopda AS lalu berkomunikasi dengan Mayor BPR yang bertanggung jawab di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Barat di Buduran, Sidoarjo. Dari informasi tersebut terlihat bahwa banyak sekali mobil disimpan di gudang yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat.

 

Setelah diperiksa, ternyata kendaraan-kendaraan tersebut adalah kendaraan ilegal yang diduga dicuri.

Kategori :