Wafatnya Serda Anumerta Rafael Tetelo Luna, Putra Dayak Sekadau Sisakan Banyak Kejanggalan
Delapan kuasa hukum dan pendamping hukum menyatakan kesiapan mengawal keluarga almarhum Serda (Anumerta) Rafael Tetelo Luna. -(Dok. KDK)-website
PONTIANAKINFO.COM, SEKADAU - Wafatnya Serda (Anumerta) Rafael Tetelo Luna, prajurit TNI Angkatan Darat asal suku Dayak dari Kabupaten SEKADAU, menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan berbagai pertanyaan di tengah keluarga, masyarakat adat, dan publik. Rafael dikenal sebagai salah satu putra terbaik Dayak yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di institusi militer.
Almarhum tercatat sebagai lulusan terbaik Pendidikan Pertama Bintara Infanteri (Dikmaba TNI AD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut diraih melalui penilaian menyeluruh, meliputi aspek akademik, kemampuan jasmani, serta sikap dan perilaku selama menjalani pendidikan di Rindam XII/Tanjungpura. Capaian itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dayak, sekaligus bukti bahwa putra daerah mampu berprestasi dan mengabdi untuk negara.
Namun, kabar duka datang ketika Rafael ditemukan meninggal dunia pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di asrama tempatnya berdinas di Batalyon Infanteri TP 882. Rafael diketahui berasal dari Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. Ia beragama Katolik dan dikenal oleh rekan-rekannya sebagai sosok ceria, aktif, serta tidak pernah menunjukkan tanda-tanda memiliki persoalan pribadi.
BACA JUGA:Direktur RSUD Sekadau Beberkan Empat Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan Masyarakat
Sejumlah hal yang dinilai janggal kemudian mencuat dan memicu keraguan keluarga serta pihak pendamping terhadap peristiwa kematian tersebut. Beberapa di antaranya adalah posisi kaki almarhum yang disebut masih menyentuh lantai, dugaan penggunaan tali elastis, adanya lebam di bagian wajah dan kondisi kepala belakang, hingga informasi adanya tekanan agar keluarga tidak mempublikasikan kejadian serta menandatangani surat penolakan visum dan autopsi.
Keterangan lain menyebutkan bahwa sekitar pukul 02.18 WIB, Rafael sempat menghubungi seorang sahabat melalui telepon, namun panggilan tersebut tidak terjawab. Kurang dari satu jam kemudian, ia ditemukan telah meninggal dunia. Keluarga mengaku berada dalam kondisi bingung dan ketakutan, serta memiliki keterbatasan dari sisi ekonomi dan pemahaman hukum, sehingga merasa perlu mendapatkan pendampingan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Sementara itu, Kodam XII/Tanjungpura melalui keterangan resmi yang beredar di aplikasi WhatsApp menyatakan bahwa pihak keluarga telah melihat kondisi jenazah sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Pomdam dan menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi. Kodam juga menyampaikan bahwa saat ini unsur penyidik militer, hukum, kesehatan, dan intelijen tengah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut, dengan hasil yang akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Menanggapi situasi ini, solidaritas masyarakat adat Dayak dan kalangan bantuan hukum pun menguat. Sejumlah lembaga serta advokat menyatakan kesiapan untuk mendampingi keluarga almarhum guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan transparan.
Adapun tim kuasa hukum dan pendamping yang menyatakan kesiapan mengawal kasus ini antara lain LI BAPAN Kalbar, LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.H., Lawyer Muda Kalbar, Joze Arimatea Pranatha, S.H., CIM. selaku Ketua Bidang Advokasi, Hukum, HAM, dan Masyarakat Adat Pemuda Dayak Kalbar, Marselinus Daniar, S.H., Heryanto Gani, S.E., S.H., M.H., serta Alfonso, S.H.
Tim pendamping menegaskan bahwa langkah pengawalan hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga martabat almarhum sebagai putra Dayak berprestasi, sekaligus menjawab kegelisahan keluarga dan masyarakat adat atas kematian yang dinilai menyisakan banyak kejanggalan.
Sumber:





