Backlink
Rentcar MaC

Penyitaan Aset, Rumah Mantan Menteri Pertanian SYL di Jaksel oleh KPK

Penyitaan Aset, Rumah Mantan Menteri Pertanian SYL di Jaksel oleh KPK

Ilustrasi KPK--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya aset recovery hasil Korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah menyelesaikan penyitaan rumah tersebut.

Tindakan ini melibatkan pemasangan plang sita untuk mengumumkan kepada publik dan mencegah kerusakan aset yang disita.

BACA JUGA:Ahok Mundur Dari Komisaris BUMN Karena Kampanye, Yang Lain?

Ali Fikri menambahkan bahwa penelusuran aset lainnya masih terus dilakukan dengan dukungan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Dalam konteks yang sama, masa penahanan SYL, Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH) diperpanjang oleh KPK terkait perkara dugaan suap di Kementan.

BACA JUGA:Cornelis Bilang Jokowi

Perpanjangan ini bertujuan untuk memperkuat unsur-unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

Ali Fikri menyampaikan bahwa perpanjangan masa penahanan ini berdasarkan Penetapan Penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor.

KS ditahan mulai 9 Januari 2024 sampai 7 Februari 2024, MH ditahan mulai 11 Januari 2024 sampai 9 Februari 2024, dan SYL ditahan mulai 13 Januari 2024 sampai 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Mengungkap Operasi Escobar, Bareskrim Polri Amankan 54 Tersangka Narkoba dalam Jaringan Fredy Pratama

Adapun ini merupakan langkah terbaru KPK dalam aset recovery, menyoroti penyitaan rumah SYL, dan menegaskan perpanjangan masa penahanan terhadap para tersangka terkait dugaan suap di Kementan.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di tingkat tertinggi.***

Sumber: