Rentcar MaC
Mau iklan?

Mengungkap Operasi Escobar, Bareskrim Polri Amankan 54 Tersangka Narkoba dalam Jaringan Fredy Pratama

Mengungkap Operasi Escobar, Bareskrim Polri Amankan 54 Tersangka Narkoba dalam Jaringan Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa-Disway.id-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) berhasil menggulung jaringan Narkoba yang terkait dengan Fredy Pratama, seorang gembong Narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Dalam operasi yang diberi nama "Escobar," Bareskrim Polri menangkap total 54 tersangka, dengan 46 di antaranya tertangkap pada tahun 2023, dan sisanya ditangkap pada awal tahun 2024.

BACA JUGA:Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Jakarta Raya Tambah 43 Stasiun Pengisian Umum

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa dari 46 tersangka yang ditangkap pada tahun 2023, hanya satu orang yang masih dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung atas nama Bayu Firmandi.

"Perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi operasi Escobar menunjukkan bahwa Polda Lampung pada awal 2024 berhasil mengamankan jaringan Fredy," ujarnya.

Pada periode 2020 hingga 2023, Bareskrim Polri berhasil menyita sebanyak 10,2 ton sabu dari jaringan Fredy Pratama. Mukti Juharsa menegaskan bahwa operasi Escobar akan terus berlanjut untuk menghalau peredaran barang haram yang digunakan oleh jaringan ini.

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," tambahnya.

BACA JUGA:Ahok Mundur Dari Komisaris BUMN Karena Kampanye, Yang Lain?

Meski berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti, Fredy Pratama sendiri masih belum tertangkap dan tetap menjadi buruan Bareskrim Polri. Mukti Juharsa menjelaskan bahwa Fredy sulit ditangkap karena dilindungi oleh gengster di Thailand.

"Kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan karena dia dilindungi oleh gangster. Orang tuanya juga diduga terlibat dalam sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Mukti Juharsa.

Dalam upaya penangkapan Fredy Pratama, Bareskrim Polri bekerja sama lintas lembaga termasuk dengan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), dan kepolisian Thailand.

"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah bergabung dengan BNN, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea Cukai dari Thailand, serta Interpol," ungkap Mukti Juharsa.

BACA JUGA:Tahun ini Akan Ada Kenaikan Harga Bahan Bakar, Pertamina Umumkan Harga Baru BBM Mulai 1 Februari 2024

Dengan terus ditingkatkannya kerja sama antarlembaga dan upaya penegakan hukum yang intensif, diharapkan Fredy Pratama dapat segera ditangkap, dan jaringan narkoba yang terkait dengannya dapat dihancurkan sepenuhnya.

Sumber: disway