Rentcar MaC
Mau iklan?

Ahok Mundur Dari Komisaris BUMN Karena Kampanye, Yang Lain?

Ahok Mundur Dari Komisaris BUMN Karena Kampanye, Yang Lain?

Ahok Resmi Mundur-@basukibtp-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan ini dilakukan sebagai respons terhadap langkah Ahok yang akan terlibat dalam kampanye untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA:Cornelis Bilang Jokowi

Ahok menyatakan kesiapannya untuk ikut mengampanyekan pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, jika diberi tugas oleh PDIP, partai yang telah diikutinya sejak pertengahan Januari 2019. Dalam keterangannya di Instagram @basukibtp, Ahok menyatakan dukungan dan keterlibatannya dalam kampanye untuk Ganjar-Mahfud MD, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar tidak membingungkan terkait arah politiknya.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Melakukan Diskusi dengan Para Mahasiswa di Pontianak, Harapannya Bisa Membawa Gagasan Segar

Keputusan Ahok untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina sesuai dengan aturan perundang-undangan yang melarang pejabat BUMN terlibat dalam kampanye selama masih menjabat. Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu mengatur bahwa sejumlah pejabat negara, termasuk direksi dan komisaris BUMN, dilarang terlibat dalam kampanye.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN dapat menunjukkan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden, namun tidak boleh secara aktif terlibat dalam kampanye politik. Aturan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023, yang mengatur keterlibatan BUMN dalam kegiatan pemilu dan pilkada.

Sumber: disway kalbar