Ria Norsan Klarifikasi Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Gubernur Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai awak media-TKP Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2012. Tim KPK menggeledah tiga lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Lokasi penggeledahan meliputi rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi Gubernur Kalbar di Gang Erlangga, Jalan Pangeran Natakusuma.
"Yang dicari oleh tim KPK adalah dokumen atau keterangan terkait proyek peningkatan jalan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam tahun 2012," jelas Ria Norsan dikutip dari TKP Pontianak.
BACA JUGA:Kalbar Peringkat 7 Nasional, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Sukses Dorong Ekonomi Daerah
Namun dari hasil penggeledahan, KPK tidak menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan.
"Alhamdulillah, tidak ada yang didapatkan dari ketiga lokasi. Baik di Mempawah, Pontianak, maupun di sini," lanjutnya.
Di rumah dinas, tim KPK hanya memeriksa rekaman CCTV. Saat proses berlangsung, pemilik rumah tidak berada di tempat.
BACA JUGA:Ria Norsan Hadiri Muskerwil DPW PPP Kalbar, Dukung Konsolidasi Partai dan Pembangunan Daerah
"Saya sedang di kantor saat itu. Sekitar 20 menit setelah saya turun dari rumah, mereka datang," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh sembilan petugas, termasuk dua anggota dari Polda, dengan menggunakan tiga kendaraan. Demi menjaga integritas pemeriksaan, seluruh alat komunikasi di rumah diminta untuk diletakkan di atas meja.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat petugas membawa sebuah koper besar yang terekam CCTV. Namun, setelah dibuka, koper tersebut ternyata hanya berisi pakaian bekas untuk disedekahkan.
BACA JUGA:Gubernur Ria Norsan Apresiasi Peran Pemuda Dayak Jaga Kebhinekaan di Kalimantan Barat
"Kopernya kosong, cuma sempat terlihat di CCTV. Mungkin dikira itu barang bukti, jadi diambil dan diperiksa. Setelah dibuka, kosong semua," katanya.
Pihak yang rumahnya digeledah ini sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2018 dan 2025, setelah keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada 23 April 2025.
Sumber: