Dugaan Korupsi Bupati Melawi, LI BAPAN Kalbar akan bertemu penelaah KPK Untuk Serahkan Tambahan Bukti

Febyan Babaro Li Bapan Kalbar di depan gedung KPK-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFODISWAY,JAKARTA - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) DPD Provinsi Kalimantan Barat kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (22/5), untuk melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi di Kabupaten Melawi.
Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro menyampaikan bahwa kedatangan mereka kali ini merupakan bagian dari proses lanjutan yang telah dimulai sebelumnya. Mereka menunggu panggilan dari tim penelaah KPK untuk penyerahan tambahan alat bukti yang diminta.
“Sudah dijadwalkan bahwa dalam waktu dekat kami akan kembali ke Gedung KPK guna menyerahkan beberapa alat bukti yang diminta,” terang Febyan.
BACA JUGA:LI Bapan Kembali Sindir Dugaan Korupsi Bupati Melawi Lewat Poster Satir “The King of Corruption”
Febyan juga mengimbau masyarakat Kabupaten Melawi agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai terhentinya kasus tersebut. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyatakan kasus tersebut dihentikan.
“Semua proses masih berjalan dan saat ini tim penelaah KPK masih terus mendalami laporan kami,” terangnya.
Sebagian informasi terkait kasus tersebut, menurut pihak LI BAPAN Kalbar, masih belum bisa disampaikan ke publik karena bersifat rahasia dan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Dadi: Sindiran Dugaan Korupsi Bupati Melawi Tak Berdasar
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru secara bertahap sesuai perkembangan dan izin dari pihak KPK,” ujarnya.
Kasus yang dilaporkan terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Melawi sebesar 1 Triliyun lebih dan Terus mengalami Defisit.
Sumber: dimas blaise