KPK Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai Saksi Kasus Jalan Mempawah

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai awak media-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Ria Norsan dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dikutip dari RMOL.ID.
Ria Norsan hadir sekitar pukul 10.21 WIB. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah periode 2009–2019. Sejumlah saksi lain sebelumnya juga telah dimintai keterangan, di antaranya staf ahli Menteri PUPR bidang ekonomi dan investasi Abram Elsajaya Barus, serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Menurut informasi yang dilansir Antara News, “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ujar Budi Prasetyo.
⸻
Penggeledahan di 16 Lokasi
KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus ini pada 25–29 April 2025. Total 16 lokasi menjadi sasaran, mencakup wilayah Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan proyek jalan di Mempawah.
Sumber: rmol.id