Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

KPK Apresiasi Langkah Pemkot Cetak Penyuluh Antikorupsi di Tiap OPD

KPK Apresiasi Langkah Pemkot Cetak Penyuluh Antikorupsi di Tiap OPD

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi dan gratifikasi bagi ASN.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK mendorong pencetakan penyuluh antikorupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bentuk nyata komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap instansi diharapkan memiliki minimal dua penyuluh antikorupsi agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat tertanam kuat di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya membangun integritas di setiap lini pemerintahan. Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, integritas menjadi fondasi utama agar birokrasi mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Berbicara soal integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. ASN harus bekerja ikhlas, beretika, dan tidak mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai kegiatan sosialisasi yang diinisiasi KPK ini sangat strategis dalam memperkuat budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik. Meski jumlah SDM masih terbatas, ASN diminta untuk tetap optimistis menghadapi tantangan birokrasi yang kian kompleks.

“Dengan integritas yang tinggi, saya yakin semua persoalan bisa kita jawab. Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan efisien karena berdampak luas terhadap ekonomi dan investasi,” ucapnya.

Edi juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan layanan lambat dan berbiaya tinggi. Ia melanjutkan, masalah itu bukan hanya soal sistem, tetapi juga perilaku ASN yang kurang disiplin.

“Kalau bisa cepat, kenapa harus lama? Kunci integritas adalah disiplin dan tegak lurus pada aturan. Kalau ada hal yang belum jelas, ASN harus proaktif mencari solusi, bukan diam,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK tidak otomatis menandakan bebas penyimpangan. WTP menilai aspek administrasi, bukan jaminan ketiadaan kesalahan di lapangan.

“Integritas berarti melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang melihat. Jadikan semangat ini budaya kerja agar pelayanan publik semakin dipercaya,” tuturnya.

Nurtjahyadi, Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas KPK, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai sektor. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar budaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN.

“Kami tidak hanya mengedukasi ASN, tetapi juga masyarakat. Penyuluh antikorupsi berperan penting di lapangan melalui empat sektor fokus, yaitu pendidikan, kesehatan, pemuda, dan desa,” jelasnya.

Nur menyebutkan, korupsi kini tak hanya dilakukan oleh pejabat senior, tetapi juga generasi muda. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.

“Kami punya Direktorat Jaringan Pendidikan yang mengedukasi masyarakat dari PAUD sampai lansia, dari PAUD sampai maut. Di kampus pun sudah ada materi antikorupsi,” ujarnya.

Menurutnya, jika kesadaran integritas tidak ditanamkan sejak awal, korupsi akan terus bergulir dari generasi ke generasi. Ia menambahkan, berdasarkan hasil Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di peringkat 130-an dunia dengan skor 37, jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura.

Sumber: