Rentcar MaC
Mau iklan?

Klarifikasi BPIP Terkait Paskibraka Perempuan 2024 : Lepas Hijab Demi Keseragaman

Klarifikasi BPIP Terkait Paskibraka Perempuan 2024 : Lepas Hijab Demi Keseragaman

Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memberikan klarifikasi terkait pelepasan jilbab Paskibraka perempuan 2024-infobandaaceh-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Padahal jika dilihat tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

BACA JUGA:Menjelang HUT RI ke-79, Paskibraka 2024 Perempuan Lepas Jilbab, BPIP Diduga Jadi Biang Keroknya

Namun BPIP sendiri memutuskan untuk menyeragamkan pakaian dan tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang terdapat dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan juga bahwa penyeragaman pakaian tersebut berasal dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yaitu Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

BACA JUGA:Dari Kalbar untuk Indonesia: Bentangkan Merah Putih oleh Relawan dan Anak-anak di Kawasan Pantai Paloh Sambas

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

BACA JUGA:Pemkab Mempawah Gelar Perlombaan Gerak Jalan Dalam Rangka HUT RI ke-79

Sumber: kumparan.com