Backlink
Rentcar MaC

Dinas Perkimtan Mempawah Gagas Gerakan MATA-MATA RTLH

Dinas Perkimtan Mempawah Gagas Gerakan MATA-MATA RTLH

Pj Bupati Ismail dan Kadis Perkimtan Abdurahman foto bersama peserta FGD MATA-MATA RTLH di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024).--Disway Kalbar/Foto Diskominfo Mpw

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus berupaya mengentaskan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Salah satunya adalah dengan upaya menggali atensi, potensi, kolaborasi dan kemitraan strategis dengan pihak swasta, masyarakat, lembaga, dan pemerintah desa.

Untuk maksud tersebut, Dinas Perkimtan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Partisipatif - Kolaboratif Melalui Gerakan Bersama Mendata - Bersama Tangani RTLH (MATA-MATA RTLH) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:Antisipasi Pencegahan Karhutla, ini yang Disampaikan BPBD Mempawah

Pj Bupati Mempawah Ismail saat membuka FGD MATA-MATA RTLH mengakui rumah tidak layak huni di Mempawah masih cukup banyak.

"Dari data terakhir, setidaknya masih ada 6.270 RTLH di Kabupaten Mempawah, dan yang terbanyak berada di Kecamatan Jongkat yakni sekitar 1.300 rumah," ujarnya.

Untuk mengentaskan RTLH ini, lanjutnya, Pemkab Mempawah telah berupaya melakukan perbaikan rumah melalui kegiatan Stimulan Swadaya APBN serta Bantuan Perbaikan Perumahan Provinsi Kalbar.

BACA JUGA:SMKN 1 Mempawah Hilir Raih Juara 2 dalam Lomba Tari Kreasi Se-Kalbar

"Dan bahkan sejak tahun 2022, Pemkab Mempawah juga mengalokasikan dana melalui APBD untuk perbaikan tidak layak huni," ungkapnya.

Hanya saja, Ismail menyebut jumlah rumah yang bisa ditangani hanya berkisar 150 - 200 unit per tahun. Jika dibandingkan jumlah keseluruhan RTLH, maka upaya perbaikan ini dinilai lambat.

"Karena itu saya berharap dari FGD ini dapat menjadi momentum kerjasama kolaboratif-partisipatif masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Mempawah," imbuh Ismail.


Pj Bupati Ismail dan Kadis Perkimtan Abdurahman foto bersama peserta FGD MATA-MATA RTLH di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024). --Disway Kalbar

Sebelumnya, Abdurahman, Kadis Perkimtan Mempawah memaparkan FGD ini merupakan tindak lanjut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diikutinya.

Dalam pelatihan ini, peserta wajib membuat satu proyek perubahan yang dituangkan dalam kebijakan baru yang menunjang program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

Sumber: harian disway kalbar