Pesan artikel

Wali Kota Pontianak: Budaya Antikorupsi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak: Budaya Antikorupsi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan jajarannya dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Budaya antikorupsi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, namun juga berdampak langsung terhadap pemerataan pembangunan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Menurut Edi, korupsi merupakan persoalan yang menyentuh aspek moral, tata kelola pemerintahan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Praktik penyalahgunaan kewenangan bukan hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional, namun juga menghambat hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil dan merata.

“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya dalam Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak pada Kamis, 6 Agustus 2026.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak: Budaya Antikorupsi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Edi menjelaskan, dampak korupsi sangat luas. Dari sisi ekonomi, penyalahgunaan anggaran dapat menyebabkan kerugian negara sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan investor. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah, hingga penciptaan lapangan kerja.

Sementara dari sisi sosial dan politik, korupsi dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Ketika kepercayaan publik menurun, partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan juga ikut melemah.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” katanya.

BACA JUGA:Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Ia menambahkan, praktik korupsi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam diri seseorang maupun lingkungan sekitarnya. Faktor internal meliputi sifat tamak, lemahnya moral dan integritas, serta gaya hidup konsumtif yang tidak sebanding dengan pendapatan yang sah. 

Adapun faktor eksternal dapat dipicu oleh lemahnya pengawasan, budaya permisif, serta tata kelola pemerintahan yang kurang baik.

Karena itu, Edi menilai upaya pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter. Penanaman nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Buka Ruang Kolaborasi, Komunitas Diajak Berkontribusi Bangun Kota

Sumber: prokopim pontianak