Rentcar MaC
Mau iklan?

Seorang Wanita Bawa Kabur Motor di Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak, Hanya Modal Tiket Parkir

Seorang Wanita Bawa Kabur Motor di Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak, Hanya Modal Tiket Parkir

Seorang Wanita Berhasil Diamankan Setelah Kedapatan Mencuri satu unit sepeda motor -polresta_pontianak-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang wanita dengan inisial J (31) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat karena mencuri satu unit kendaraan bermotor di parkiran RS. Sultan Syarif Aburrahman Pontianak.

Diketahui wanita tersebut merupakan warga di Jl. Parit Banjar Dusun Melati RT 011 RW 004 Desa Kalimas Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki Arif Wibowo, menjelaskan menurut keterangan korban yang membuat laporan polisi di Polsek Pontianak Barat, korban kehilangan satu unit motornya di area parkiran Rumah Sakit Daerah Sultan Syarif Muhammad Alkadri Jalan Kom Yos Sudaraso Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat, saat menjenguk keluarganya.

BACA JUGA:Tercatat Menunggak Pajak, Lima Resto dan Kafe Dilabeli Stiker Merah Oleh TPPD Kota Pontianak

"Pada hari Sabtu (6/7/2024) sekitar jam 18.30 WIB korban datang kerumah sakit untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario. Setelah selesai menjenguk keluarga korban Kemudian korban hendak pulang pada saat korban akan mengambil sepeda motornya di parkiran sepeda motor milik korban sudah tidak ada, " kata AKP Basuki dikutip dari polresta_pontianak.

"Setelah kami menerima laporan polisi tertanggal 8 Juli, kami melakukan penyelidikan, termasuk analisa rekaman CCTV di sekitar TKP akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku, dan pada hari Rabu (10/7/24) sekitar pukul 00.30 wib kami dapat mengamankan terduga pelaku An. J (31) di Jln. Karya Gg. Mekar Sari 2 Desa Pal 9 Kec. Sungai Kakap, dan berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka mencuri karena terlilit hutang " kata Kapolsek Barat AKP Basuki.

Sumber: polresta_pontianak