Rentcar MaC
Mau iklan?

Jambret HP Siang Bolong, Seorang Pria Berhasil Diamankan Warga di Jl Martadinata

Jambret HP Siang Bolong, Seorang Pria Berhasil Diamankan Warga di Jl Martadinata

Muka pelaku pencuri hp di Jl Martadinata, Selasa (9/7/2024)-polresta_pontianak-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pejambret, aksi tersebut dia lakukan pada siang hari, Selasa (9/7/2024) sekitar jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengatakan tersangka berinisial MNK sebelumnya sudah diamankan oleh masyarakat sekitar setelah melakukan aksi perampasan satu unit handphone di Jalan Martadinata Pontianak.

"Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat, kemudian unit reskrim menerima penyerahan dari warga sekitar TKP terjatuhnya pelaku dan pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP. Basuki dikutip dari polresta_pontianak.

BACA JUGA:Untan Pontianak Diretas Hacker, Berapa Banyak Data yang Bocor?

Berdasarkan keterangan korban W warga Dusun Pala Tengah Rt. 001 Rw. 000 Kel. Pala Kota Kec. Pontianak Seberuang Kab. Kapuas Hulu menjadi korban perampasan HP. Kejadian itu dimulai saat korban mengendarai kendaraannya di depan SMPN 16 untuk mencari makan, kemudian pelaku berjumlah 2 datang menggunakan sepeda motor honda beat warna putih biru langsung melakukan aksinya dengan merampas Handphone milik korban yang simpan di kocek dashboard kiri motor korban.

"Saat sudah berhasil mengambil HP korban, pelaku melarikan diri ke Jl. Martadinata hingga simpang tiga Jl.Sawa, nah si korban mengejar sambil berteriak copet, dan berhasil menendang motor pelaku kemudian pelaku terjatuh menabrak warung, kemudian pelaku yang mengambil HP dapat diamankan masyarakat, satu lagi kabur," tambah AKP Basuki.

"Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui bahwa pernah merampas dan mengambil barang Handphone milik orang lain di ada 4 TKP yaitu di Jl.Karet sesudah Indomart, Jl. Penjara, Jl.Karet didepan Masjid Nurul Jannah, dan Jl. Martadinata didepan SMPN 16," tutup Kapolsek AKP. Basuki.

Sumber: polresta_pontianak