Backlink
Rentcar MaC

Polres Landak Bekuk Pengedar Narkoba, 3 Pemuda Diamankan Bawa Sabu-sabu

Polres Landak Bekuk Pengedar Narkoba, 3 Pemuda Diamankan Bawa Sabu-sabu

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Tim Resnarkoba Polres berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pontianak dan akan menuju Ngabang, tepatnya di halaman mini market Alfamart Dusun Jelimpo Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

 

Kasat Narkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni menginformasikan melalui media pada hari Rabu (15/05/2024) bahwa pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 09. 00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Landak menerima laporan dari masyarakat bahwa seseorang dengan nama Z sedang mengedarkan narkotika jenis shabu dari Pontianak menuju Ngabang.

 

 

Setelah itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 22. 00 WIB dan tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan oleh Sdr Z.

 

Saat perjalanan dari Pontianak ke Ngabang di Jalan Raya Jelimpo Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo, Sdr Z berhenti dan keluar dari kendaraan untuk menuju mini market Alfamart. Saat itu, anggota langsung menangkap Sdr Z.

 

BACA JUGA:Wakil Ketua Imam dan Khatib Pontianak, Tegaskan Umat untuk Rutin Kirim Doa untuk Palestina

 

Saat penggeledahan dilakukan, penemuan sejumlah Bukti Barang (BB) yang diduga merupakan jenis narkotika shabu di saku celana yang dipakai oleh Sdr Z, disertai dengan 1 (satu) unit handphone Oppo A35 berwarna biru dengan nomor 082159775814, dan 1 (satu) kantong klip transparan berisikan kristal yang diduga sebagai narkotika sabu yang dibalut dengan isolasi warna hitam.

 

Sumber: disway kalbar