Wawako Bahasan Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Pontianak 2025

Foto bersama peserta workshop public speaking yang digelar GOW Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi, seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan. Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian,” ujarnya setelah mendampingi Wawako Bahasan.
Menurutnya, target tersebut realistis dicapai dengan dukungan seluruh OPD. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak publik yang harus dijamin.
“Kami telah dorong semua perangkat daerah memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, serta menyerahkan bukti dukung yang diminta Komisi Informasi,” paparnya.
Komisi Informasi Kalbar menggunakan sejumlah indikator dalam penilaian, seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengembangan website resmi. Penilaian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Zulkarnain menyebut, keterbukaan informasi sejalan dengan visi Kota Pontianak, yaitu Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Visi tersebut memberi ruang bagi setiap warga kota untuk dilibatkan secara aktif dalam pembangunan melalui akses informasi yang merata.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Ajak Pemuda Jaga Kebersihan Lewat Aksi Nyata
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Karena itu, kami optimistis target bisa diraih,” tutupnya.
Sumber: